Selamat datang di Papan Iklan!
Syarat dan Ketentuan yang tertera di halaman ini akan berlaku mengikat bagi para Penjual, Pembeli serta calon Penjual (untuk selanjutnya akan disebut “Pengguna”) untuk selanjutnya tunduk dan patuh atas segala Syarat dan Ketentuan yang telah ditetapkan oleh Papan Iklan.
Mohon untuk membaca segala Syarat & Ketentuan yang tertera dibawah ini dengan seksama sebelum menggunakan Layanan Papan Iklan karena akan berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna dibawah Hukum Republik Indonesia yang berlaku.  
 
Bahwa dengan menggunakan Layanan Papan Iklan, Pengguna dianggap telah menerima, menyetujui, serta sepakat untuk mematuhi semua isi dalam Syarat dan Ketentuan dibawah ini. Bahwa apabila Pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan Papan Iklan ini, maka Pengguna tidak diperkenan untuk menggunakan Papan Iklan.
 
Bahwa Syarat & Ketentuan di bawah ini merupakan PERJANJIAN MENGIKAT (selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian”) antara Pengguna dengan PT. PAPAN IKLAN INDONESIA (selanjutnya disebut juga “Kami” dan “Papan Iklan” sebagai penyelenggara layanan, yang mengatur Syarat dan Ketentuan pengguna). Pengguna menyatakan secara sadar, itikad baik dan sukarela menyetujui Syarat dan Ketentuan ini untuk menggunakan Layanan Papan Iklan.

1. DEFINISI

  1. PT. PAPAN IKLAN INDONESIA, yang selanjutnya juga disebut “Kami”, adalah Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia yang berlaku serta berdomisili hukum di Lantai 5 Kantor Alamanda, Jalan Bypass Ngurah Rai No 67, Banjar Kerthayasa, Desa/Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. PT. PAPAN IKLAN INDONESIA menjalankan dan mengoperasikan Papan Iklan dengan situs https://www.papaniklan.com.
    Bahwa Papan Iklan memiliki bisnis utama yang menjalankan iklan baris online (classifieds ads) yang dalam hal ini bertindak sebagai jasa perantara dengan menggunakan system user generated content untuk mempertemukan pembeli dan penjual secara online (“Layanan”) di situs website Papan Iklan. Setiap rujukan yang dilakukan terhadap Papan Iklan dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini, apabila relevan adalah bagian dari afiliasinya (perusahaan berdasarkan kendali dan kepemilikan bersama) sebagian ataupun seluruh karyawannya dan agennya, termasuk para direksi dan komisarisnya serta seluruh bagian dalam Perusahaan.
  2. Syarat dan Ketentuan adalah Perjanjian antara Pengguna dan Papan Iklan termasuk seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab serta tata cara penggunaan layanan Papan Iklan.
  3. Penjual adalah pihak (individu maupun badan usaha) yang telah terverifikasi sebagai penjual dalam Layanan Papan Iklan dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan ini beserta Syarat dan Ketentuan lainnya pada Layanan Papan Iklan termasuk tidak terbatas pada Kebijakan Privasi dan telah sepakat untuk melakukan penjualan dan/atau penawaran kepada Pengguna Layanan Papan Iklan.
  4. Pembeli adalah pihak (individu maupun badan usaha) yang telah terverifikasi sebagai pembeli untuk selanjutnya bekerjasama dengan Papan Iklan dan wajib mematuhi Syarat dan Ketentuan beserta Syarat dan Ketentuan lain pada Layanan termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Privasi.
  5. Layanan adalah secara kolektif : (i) Platform; (ii) Konten, fitur, layanan dan fungsi apapun yang tersedia di atau melalui Platform oleh dan/atau atas nama Papan Iklan, termasuk Layanan Partner; dan pemberitahuan e-mail, tombol, widget, dan iklan.
  6. Larangan Iklan adalah daftar barang dan jasa yang dilarang untuk dijual di Papan Iklan. Daftar barang dan jasa ini adalah bagian yang tidak dapat terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan. Oleh karena itu apabila pengguna melakukan penjualan atas barang dan jasa yang dilarang sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian ini, berarti juga telah melanggar Syarat dan Ketentuan. Berikut ketentuan yang dilarang untuk diiklankan :
 
  1. Umum : Pada pokoknya pengguna dilarang untuk mengiklankan: Barang atau jasa yang tergolong berbahaya, melanggar hukum, mengancam, melecehkan, menghina, memfitnah, mengintimidasi, menginvasi privasi orang lain atau hak-hak lainnya, meremehkan, berkaitan atau dengan cara apapun atau melanggar hukum dengan cara apapun :
  1. Iklan yang merugikan pihak ketiga dalam bentuk apapun.
  2. Benda-benda atau jasa yang tergolong sensitif dan melanggar moral.
  3. Barang hasil kejahatan.
  4. Produk elektronik yang belum dirilis / diluncurkan secara resmi di Indonesia oleh pemilik sah merek tersebut dan atau belum terdaftar di Ditjen Postel Kominfo dan/atau belum terdaftar TKDN Kemenperin baik penjualan secara langsung ataupun secara pre-order.
  1. Iklan yang Melanggar Peraturan Pemasangan Iklan : Demi menjaga konten pada Papan Iklan agar tetap berkualitas, Papan Iklan membatasi dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Iklan yang menduplikasi iklan lain yang sudah aktif.
  2. Iklan yang mengarahkan ke website competitor.
  3. Iklan dengan kategori yang tidak sesuai.
  4. Iklan dengan foto terdapat kontak pribadi, foto buram, foto produk terbalik.
  5. Iklan dengan penulisan harga DP/TDP/Angsuran/Cicilan pada iklan & penulisan harga yang tidak sesuai pada kolom harga,
  6. Iklan dengan beberapa produk di deskripsi dan judul yang tidak sesuai dengan produk/jasa yang dijual.
  7. Menduplikasi iklan dengan iklan yang di nonaktikan sebelum 2 x 24 jam.
  1. Iklan dengan Materi Dewasa : Pengguna tidak diizinkan menempatkan iklan yang mengandung unsur pornografi yang bersifat dewasa, atau materi yang hanya bisa dikonsumsi oleh orang dewasa, seperti misalnya:
  1. Benda atau gambar yang mengandung unsur pornografi baik secara terang-terangan, terutama yang menampilkan alat kelamin pria/wanita dan/atau pornografi yang melibatkan orang-orang di bawah usia dewasa.
  2. Benda-benda terkait dengan kekerasan seksual.
  3. Alat bantu seks, vibrator, obat seks, obat kuat, enlargement pill (obat pembesar kelamin), perangsang, pemerah puting, pemutih selangkangan, boneka seks.
  4. Jasa lady escortladies club, ladies night/wanita sewaan.
  5. Jasa seks komersial.
  6. Iklan-iklan yang cabul, atau bersifat atau bahkan secara implisit maupun eksplisit merupakan pornografi, atau bersifat atau bahkan secara implisit maupun eksplisit merupakan materi pedofilia.
  1. Iklan Dengan Materi yang Menyudutkan Seseorang, Kelompok, atau Organisasi : Papan Iklan sangat menghargai kebebasan berekspresi, tetapi juga mengakui kebutuhan untuk melindungi kualitas Papan Iklan bagi para penggunanya. Pengguna tidak diizinkan untuk mengunggah materi yang bersifat melecehkan atau intimidasi, atau yang menghasut kebencian atau mempromosikan kekerasan terhadap individu atau kelompok berdasarkan ras atau asal etnis, agama, kecacatan, jenis kelamin, usia, status veteran, atau orientasi seksual/identitas gender ataupun menghasut atau untuk mendukung bahaya terhadap individu atau kelompok, antara lain:
  1. Benda atau gambar atau jasa yang yang melecehkan, mendegradasi, atau mengandung muatan kebencian terhadap individu atau kelompok individu atas dasar agama, jenis kelamin, orientasi seksual, ras, etnis, usia, atau cacat tubuh.
  2. Iklan yang menganjurkan/membenarkan kekerasan atau membuat ancaman bahaya terhadap individu atau kelompok.
  3. Iklan yang menghasut atau mempromosikan kebencian terhadap kelompok atau individu.
  4. Iklan yang mendorong orang lain untuk percaya bahwa suatu kelompok atau individu adalah tidak manusiawi atau lebih rendah.
  5. Iklan yang menyerang seseorang atau kelompok atas dasar orientasi seksual atau identitas gender.
Namun, iklan yang mengandung pendidikan, dokumenter, sejarah, ilmiah, atau materi artistik yang terkait dengan pendidikan diizinkan untuk diiklankan.
 
  1. Iklan yang Merupakan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual ataupun Hak Pihak Ketiga : Termasuk dalam kategori ini adalah iklan-iklan seperti misalnya:
  1. Barang-barang yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga, termasuk namun tidak terbatas pada:
    1. Blackmarket item.
    2. Barang KW.
    3. Barang imitasi.
    4. Super premium.
    5. Grade AAA/+++
    6. Barang bajakan.
    7. Copy dari original.
    8. Barang replica.
    9. Branded wanna be.
    10. Look alike.
    11. Musik, film, software, dan barang-barang lain yang melanggar hak kekayaan intelektual.
  2. Akun digital termasuk Internet messaging, email, password (kode identifikasi pengguna), PIN.
  3. Iklan yang mencakup informasi pribadi atau identifikasi tentang orang lain tanpa persetujuan eksplisit orang itu.
  4. Iklan produk yang tidak diizinkan oleh Produsen atau Distributor resmi untuk diperdagangkan melalui Situs internet.
  1. Iklan Narkoba, Obat-Obatan, Makanan, Minuman Tertentu : Termasuk dalam kategori ini adalah iklan-iklan, seperti misalnya:
  1. Obat-obatan terlarang sebagaimana diatur dalam Peraturan Hukum Republik Indonesia dan secara khusus tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, termasuk Psikotropika dan obat-obatan, terutama obat-obatan, dan zat lain yang dimaksudkan untuk digunakan sebagai pengganti, terlepas dari apakah kepemilikan dan pemasaran zat dan bahan kimia tersebut dilarang oleh hukum atau tidak.
  2. Obat-obatan yang berkhasiat untuk   menyembuhkan  penyakit kanker, tuberkolosis, poliomelitis,penyakit kelamin, impotensi, tiphus, kolera, tekanan darah tinggi, diabetes, lever dan penyakit lain yang ditetapkan oleh seluruh Peraturan Hukum Republik Indonesia dan secara khusus tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI  386/MENKES/SK/IV/1994 tentang pedoman periklanan: obat bebas, obat tradisional, alat kesehatan, kosmetika, perbekalan kesehatan rumah tangga dan makanan-minuman.
  3. Obat-obat yang memerlukan resep atau tindakan langsung oleh dokter, obat bius dan sejenisnya.
  4. Obat Keras.
  5. Obat-obatan (termasuk obat-obatan tradisional) yang tidak mempunyai izin edar dan/atau yang materi iklannya belum/tidak disetujui oleh pihak-pihak terkait.
  6. Makanan, minuman dan obat-obatan yang belum terdaftar/dilarang oleh BPOM.
  1. Iklan Produk Alkohol dan Tembakau : Termasuk dalam kategori ini adalah iklan-iklan, seperti misalnya:
  1. Rokok, cerutu, tembakau, dan produk turunannya.
  2. Rokok elektrik termasuk aksesori, dan cairannya.
  3. Shisha termasuk aksesori, dan cairannya.
  4. Alkohol dan minuman keras lainnya.
  1. Iklan Jasa Hacking dan Cracking : Papan Iklan melarang iklan yang bertujuan untuk mempromosikan segala bentuk   hacking  atau  cracking.  Termasuk namun tidak terbatas pada memberikan petunjuk atau peralatan yang dapat mengubah dengan atau menyediakan akses ilegal ke software, server, atau situs website, seperti misalnya:
  1. Jasa jailbreak/bypass/unlocked.
  2. Jasa instalasi Operating System yang tidak original/tersertifikasi.
  3. Jasa injeksi Pulsa/Paket Data Internet.
  4. Jasa/alat sadap dan intersepsi.
  5. Lisensi perangkat lunak NFR (Not for Resale), versi uji, freeware, shareware, abandonware.
  6. Perangkat lunak yang dirancang untuk operasi melanggar hukum atau moralitas, termasuk:
    1. Perangkat lunak ataupun perangkat keras yang mengandung virus atau komponen berbahaya lainnya.
    2. Perangkat lunak ataupun perangkat keras yang memungkinkan Pengguna untuk mengambil informasi tentang pengguna komputer tanpa sepengetahuannya.
    3. Perangkat lunak ataupun perangkat keras untuk menghilangkan kunci dan password dari komputer desktop dan laptop, hard drive dan media penyimpanan lainnya serta informasi, instruksi dan layanan yang terkait dengan penghapusan atau memasang kunci tersebut.
    4. Perangkat lunak ataupun perangkat keras yang memungkinkan pengguna untuk mengambil e-mail dari situs website atau memungkinkan seseorang untuk mengirim pesan secara massal ke pengguna jasa internet, instant messaging , dan lain-lain.
    5. Perangkat lunak ataupun Perangkat keras yang bertujuan untuk merusak atau membatasi fungsi dari Perangkat lunak ataupun Perangkat keras suatu komputer atau peralatan telekomunikasi atau elektronik lainnya.
  7. Kunci serial yang dijual tanpa menyediakan software.
  8. Petunjuk, link dan FTP server, khususnya, mengandung informasi yang memungkinkan atau memfasilitasi seseorang untuk menciptakan atau memiliki bahan berbahaya, yang melanggar hukum, dan/atau merupakan kepemilikan yang dilarang.
  9. Jasa pengrusakan website.
  10. Jasa hacking (peretas).
  11. Jasa sadap dan intersepsi.
  12. Software, benda-benda, ataupun jasa yang dirancang untuk operasi melanggar hukum atau yang melanggar moralitas.
  1. Iklan Yang Menawarkan Program Kompensasi ("Pay-To”) : Istilah "pay-to " mengacu pada situs yang menjanjikan pembayaran atau insentif kepada pengguna yang mengklik iklan, surfing web , membaca e-mail, atau melakukan tugas-tugas lain yang sejenis, mengarahkan lalu lintas ke luar layanan Papan Iklan atau suatu pembayaran di luar layanan Papan Iklan, seperti misalnya:
  1. Iklan yang merupakan atau mengandung kode link referral , atau  junk mail , atau  spam atau surat berantai.
  2. Iklan mengenai suatu barang dan/atau jasa yang palsu, menipu, menyesatkan /mis informasi, atau tergolong merupakan penawaran "umpan dan klik (Bait and click )". Penjualan produk palsu, replika atau barang palsu dan pembuatan konten apa pun yang melanggar hak kekayaan intelektual adalah ilegal dan dilarang di Papan Iklan. Barang palsu akan diturunkan dan akun yang menjual barang palsu akan dikenakan berbagai tindakan penegakan hukum, termasuk pembatasan dan penangguhan permanen ke akun tersebut. Replika atau barang palsu adalah barang palsu yang sengaja dibuat agar terlihat asli atau dimaksudkan untuk dianggap asli. Ini dapat mencakup barang-barang seperti pakaian, tas, arloji, parfum, kosmetik, salinan perangkat lunak yang tidak sah dan barang elektronik lainnya dan juga dapat termasuk daftar dengan deskripsi yang salah atau menyesatkan tentang apa barang itu sebenarnya.
     
  3. Iklan “Pay per sale”, ”Pay-To-Click”, ”Pay-To-Surf”, ”Auto-Surf”, ”Pay-To-Search”.
  1. Iklan yang Menggunakan Merek Milik Papan Iklan : Penggunaan fitur merek milik Papan Iklan seperti logo, screenshot, atau fitur khas lain tanpa izin Papan Iklan tidak diperbolehkan, seperti misalnya:
  1. Iklan yang meniru orang atau badan usaha atau badan hukum, termasuk, namun tidak terbatas pada, setiap karyawan Papan Iklan, atau pemerintah atau afiliasi yang salah dengan seseorang atau badan usaha atau badan hukum. Untuk informasi lebih lanjut tentang penggunaan merek dagang dan fitur merek, silahkan menghubungi Papan Iklan melalui form hubungi kami.
Iklan dengan Materi Kekerasan : Papan Iklan tidak mengizinkan iklan yang berisi gambar grafis atau berdarah seperti pertumpahan darah, dan kecelakaan mengerikan atau aneh, seperti misalnya:
  1. Organ tubuh manusia, darah dan sebagainya.
  2. Barang ataupun jasa terkait dengan penyiksaan baik hewan maupun manusia.
  3. Iklan Senjata, Militer dan Peledak  : Papan Iklan tidak mengizinkan Pengguna untuk menjual, memfasilitasi atau mendukung penjualan senjata dan aksesoris senjata (kecuali aksesoris airsoftgun & aksesoris paintball) termasuk namun tidak terbatas pada penjualan amunisi, bagian senjata, pistol, senapan, senjata udara, dan senjata bius. Kebijakan ini juga melarang iklan yang menjual bahan peledak, termasuk kembang api serta produk-produk yang berhubungan dengan militer, seperti misalnya:
  1. Senjata (termasuk senjata api, senapan angin dan benda yang mirip/sejenisnya).
  2. Tanda kepangkatan.
  3. Atribut instansi pemerintah (POLRI ,TNI , DISHUB dan sejenisnya)
  1. Iklan yang Memungkinkan Perilaku Tidak Jujur: Papan Iklan sangat menghargai kejujuran dan keadilan, sehingga Papan Iklan tidak mengizinkan iklan dengan materi yang dapat membantu pengguna untuk melakukan kecurangan atau menyesatkan orang lain, seperti misalnya:
  1. Iklan yang bertujuan untuk penipuan dan/atau mendukung penipuan.
  2. Mendorong pencucian uang.
  3. Jasa pemalsuan dokumen, jual ijazah, jual sertifikat.
  4. Jasa pembuatan skripsi, tesis, disertasi termasuk namun tidak terbatas pada skripsi, tesis, disertasi itu sendiri.
  5. Skema piramida atau pemasaran afiliasi atau money game.
  6. STNK dan atau BPKB yang dijual tidak bersamaan dengan kendaraan yang dimaksud dalam STNK dan atau BPKB tersebut.
  7. Penipuan Jasa dan lowongan kerja.
  8. Tiket transportasi yang sudah mempunyai nama di tiket tersebut.
Lain-Lain
Selain hal-hal di atas Pengguna juga dilarang untuk mengiklankan segala bentuk barang dan atau jasa sebagaimana diatur dalam seluruh Peraturan Hukum Republik Indonesia termasuk tapi tidak terbatas pada :
  1. Manusia (human trafficking).
  2. ASI (Air Susu Ibu).
  3. Penawaran Jasa Pijat.
  4. Barang baru yang tergolong wajib memiliki SNI, namun tidak memiliki SNI.
  5. Barang baru yang wajib memiliki petunjuk penggunaan dan kartu jaminan purna jual, namun tidak memilikinya.
  6. Barang baru yang wajib mencantumkan label Bahasa Indonesia pada barang tersebut, namun tidak mencantumkannya.
  7. Barang yang diimpor dalam keadaan bekas untuk diperjual belikan di Indonesia.
  8. Tanaman & binatang yang dilindungi oleh Negara berdasarkan Undang Undang NOMOR P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Termasuk bagian tubuh dari tanaman & binatang tersebut, seperti taring, cakar, kulit, hasil awetan, dan lain-lain.
  9. Benda-benda atau jasa yang berhubungan dengan perjudian, lotere dan taruhan.
  10. Produk multi-level marketing, money games, cepat kaya dan sejenisnya
  11. Saham, obligasi, surat berharga lainnya, utang, dana investasi, pertukaran valuta asing, produk asuransi dan instrumen keuangan lain yang ditawarkan sebagai bentuk investasi dan/atau penempatan dana.
  12. Kartu kredit, kredit tanpa agunan dan sejenisnya.
  13. Lampu strobo/lightbar.
  14. Repeater /penguat sinyal.
  15. Bahan kimia, beracun dan berbahaya, seperti misalnya: sulfuric acid, carbide (karbit),
  16. Jasa bantuan hukum.
  17. Jasa bodyguard dan/atau tukang pukul.
  18. Produk atau jasa yang berkaitan dengan mistis/takhayul.
  19. Rumah bekas yang bersubsidi pemerintah.
  20. Iklan berkaitan dengan pekerjaan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dan TKW (Tenaga Kerja Wanita).
  21. Iklan pencarian kerja dan penyedia kerja untuk anak dibawah umur 18 tahun.
  22. Jasa pernikahan siri.
  23. Produk dan Jasa suntik putih.
  24. Jasa pembuatan atau pengurusan SIM, KTP, NPWP, Slip Gaji, Ijazah, Akta Kelahiran, Akta Kematian & KK (Kartu Keluarga).
  25. Jasa pendaftaran layanan transportasi dan jasa online termasuk tetapi tidak terbatas pada Ojek Online, taxi online, mobil online, massage online, make-up online, automotif online, dan lainnya yang dirasa Papan Iklan termasuk dalam kategori tersebut.
Keterangan Papan Iklan :
Papan Iklan berdasarkan pertimbangannya sendiri mempunyai hak untuk memutuskan iklan yang ditayangkan dan mencabut iklan yang tidak sesuai dengan peraturan pemasangan iklan, maupun dengan mempertimbangkan berbagai alasan tertentu. Peraturan ini akan selalu diperbarui dan dapat berubah sewaktu-waktu.
 
2. PENGGUNAAN LAYANAN
  1. Penggunaan layanan Papan Iklan ini terikat dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan yang tercantum dalam halaman ini.
  2. Penyalahgunaan layanan atau pelanggaran terhadap Syarat Dan Ketentuan dapat mengakibatkan penghentian akses tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  3. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Pengguna adalah orang yang cakap dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum. Pengguna wajib berusia minimal 18 tahun (kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia). Pengguna yang belum genap berusia 18 tahun wajib memperoleh persetujuan dari orang tua atau wali untuk menggunakan dan/atau mengakses Papan Iklan di Platform dan bertanggung jawab atas segala biaya yang mungkin timbul terkait penggunaan layanan di Platform. Pengguna wajib menyampaikan informasi yang benar, tepat, lengkap dan terbaru dari diri Pengguna dalam rangka penggunaan Platform dari waktu ke waktu. Pengguna yang menggunakan Platform dengan ini setuju untuk memberikan data pribadi, termasuk namun tidak terbatas pada nama, nomor telepon dan email (“Data Pribadi”). Dalam hal Pengguna melakukan pelaporan dan/atau aduan atas layanan di Platform dan/atau Syarat dan Ketentuan, maka setiap laporan dan/atau aduan tersebut wajib disampaikan dengan itikad baik dan dengan tujuan menyelesaikan masalah. Pengguna dilarang menggunakan Platform untuk melanggar peraturan yang ditetapkan oleh hukum di Indonesia maupun di negara lainnya. Pengguna dilarang keras mempergunakan layanan fitur “Chat” / “Kirim Pesan” sebagai media untuk menyampaikan kata-kata, komentar, gambar, atau konten lain yang mengandung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan), menyesatkan, memfitnah, atau mencemarkan nama baik, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan pihak lain, vulgar, bersifat ancaman, kata-kata kasar atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial. Papan Iklan berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini termasuk namun tidak terbatas pada penjatuhan sanksi, pemblokiran akun.
  4. Papan Iklan tunduk sepenuhnya pada seluruh Peraturan Hukum yang berlaku di Republik Indonesia, yang dalam hal ini secara khusus pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik dan tidak akan menggunakan Data Pribadi untuk tujuan yang melanggar Hukum.
  5. Pengguna akan senantiasa bekerja sama dengan Papan Iklan untuk menyelidiki dan menentukan apakah telah terjadi pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan dengan memberikan Papan Iklan (beserta pihak yang ditunjuk dan auditor independen) hak akses atas data pribadi dan/atau Perangkat Elektronik Pengguna yang digunakan Pengguna untuk membuka/mengakses Papan Iklan. Dalam hal ini, Pengguna memberikan wewenang kepada Papan Iklan untuk bekerja sama dengan pihak berwenang (termasuk namun tidak terbatas pada pihak kepolisian, instansi pemerintah, penyedia jasa telekomunikasi, penyedia jasa jaringan internet, penyedia jasa data center, dan lain-lain) dengan dan/atau tanpa persetujuan terlebih dahulu kepada Pengguna.
  6. Papan Iklan tidak memungut biaya pendaftaran kepada Pengguna.
  7. Pengguna dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem Papan Iklan, termasuk namun tidak terbatas pada : (i)  kegiatan perambanan (crawling/scraping); dan/atau (ii) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi sistem.
  8. Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Pengguna.
  9. Pengguna setuju untuk memastikan bahwa Pengguna keluar dari akun di akhir setiap sesi dan memberitahu Papan Iklan jika ada penggunaan tanpa izin atas sandi atau akun Pengguna pada website Papan Iklan.
  10. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Papan Iklan tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan atau memberikan akses akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, password atau e-mail kepada pihak lain, maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Pengguna.
  11. Pengguna menyetujui melepaskan Papan Iklan dalam hal terdapat tuntutan dan/atau gugatan hukum dari Pihak Ketiga termasuk namun tidak terbatas pada barang yang diduga dan/atau diperoleh dengan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
  12. Pengguna dengan atau tanpa pemberitahuan memahami, menyetujui, dan memberi kuasa kepada Papan Iklan untuk menyerahkan seluruh informasi terkait transaksi, termasuk namun tidak terbatas pada informasi Pengguna dalam hal terdapat barang yang diduga dan/atau merupakan hasil dari pelanggaran hukum kepada Lembaga yang berwenang termasuk namun tidak terbatas kepada Kepolisian dan Kejaksaan dan instansi terkait.
 
3. PEMBAYARAN
  1. Pembayaran untuk Layanan Papan Iklan harus dilakukan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang telah ditetapkan Papan Iklan.
  2. Pembayaran yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan kecuali terdapat perjanjian tertulis.
 
4. KONTEN PAPAN IKLAN
  1. Dalam menggunakan setiap fitur dan/atau Platform, Pengguna dilarang untuk mempergunakan kata-kata, komentar, gambar, atau konten apapun yang mengandung unsur SARA, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan orang lain, vulgar, bersifat ancaman, atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial maupun berdasarkan kebijakan yang ditentukan sendiri oleh Papan Iklan. Papan Iklan berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, termasuk namun tidak terbatas pada pemblokiran akun.
  2. Meskipun Papan Iklan mencoba untuk menawarkan informasi yang dapat diandalkan, Papan Iklan tidak bisa menjanjikan bahwa informasi akan selalu akurat dan terbarui, dan Pengguna setuju bahwa Pengguna tidak akan meminta Papan Iklan bertanggung jawab atas ketimpangan informasi apapun dalam website Papan Iklan. 
  3. Papan Iklan berhak menolak atau menghapus Pengguna yang dianggap tidak sesuai atau melanggar hukum yang berlaku.
  4. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas isi dan keabsahan materi yang terdapat dalam Papan Iklan.
 
5. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
  1. Hak kekayaan intelektual dari semua materi Papan Iklan tetap menjadi milik pemiliknya. Pengguna memberikan izin kepada Papan Iklan untuk menggunakan, menampilkan, dan mendistribusikan materi Papan Iklan dalam kerangka layanan ini.
    Sebagai situs/aplikasi iklan baris online yang merupakan suatu pelantar (platform) yang merupakan situs/aplikasi berbasis user generated content (semua materi diciptakan oleh pengguna) PT. PAPAN IKLAN INDONESIA (untuk selanjutnya disebut dengan “Papan Iklan”) tidak dapat diminta bertanggung jawab atas setiap pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan pelanggaran hukum lainnya yang timbul dari materi yang ditempatkan pada atau ditransmisikan atau disebarluaskan, atau barang-barang yang diiklankan di website Papan Iklan (“Materi”). Pemasang iklan (Pengguna) sepenuhnya bertanggung jawab atas materi yang diunggah.
  2. Jika Pengguna merasa haknya telah terlanggar atau Pengguna adalah pemilik HAKI atau agen yang sepenuhnya berwenang untuk bertindak atas nama pemilik HAKI dan percaya bahwa suatu Materi atau materi lainnya telah melanggar hak Pengguna, HAKI Pengguna atau HAKI pemilik atas nama siapa Pengguna berwenang untuk bertindak, atas dasar itikad baik Pengguna dapat mengirimkan pemberitahuan ke Papan Iklan beserta permohonan agar Papan Iklan menghapus materi tersebut. Pemberitahuan dan permohonan tersebut harus berisi informasi berikut :
  1. Setiap bukti dokumenter yang menunjukkan bahwa Pengguna atau pihak yang Pengguna wakili adalah pemilik HAKI dari Materi yang diduga melakukan pelanggaran seperti aplikasi untuk paten, merek dagang atau desain.
  2. Setiap bukti dokumenter yang menunjukkan bahwa Pengguna berhak mewakili kekayaan intelektual dari pemilik HAKI tersebut (yang dibuktikan dengan adanya surat kuasa khusus berkenaan secara khusus dengan hal ini yang masih berlaku dan ditandatangani oleh Direktur atau orang yang berhak mewakili pemilik HAKI tersebut di atas meterai), salinan dokumen yang menyatakan susunan terakhir direksi pemilik HAKI tersebut serta salinan SIUP dan/atau TDP dari pemilik HAKI tersebut.
  3. Bukti pelanggaran (misalnya surat pernyataan yang menyatakan bahwa barang tersebut memang illegal), serta alasan dan dasar untuk menghapus Materi yang melanggar tersebut untuk komunikasi kepada pemasang iklan mengenai penghapusan tersebut.
  4. Identifikasi Materi (dengan cara menyertakan link iklan, ID iklan, dan lain-lain) yang diklaim sebagai pelanggaran atau menjadi subyek aktivitas pelanggaran dan yang harus dihapus atau dinonaktifkan serta informasi lain yang sekiranya memadai agar Papan Iklan dapat menemukan materi yang dimaksud; dan
  5. Mengisi dan mengirim formulir Pemberitahuan Klaim dan memberitahukan informasi yang memadai agar Papan Iklan dapat menghubungi Pengguna, seperti alamat tempat tinggal, nomor telepon, dan, alamat surat elektronik ( e-mail). Mohon mengirimkan seluruh dokumen tersebut ke [email protected].
Papan Iklan membutuhkan waktu sekurang-kurangnya 7 (Tujuh) hari kerja sejak menerima Pemberitahuan Klaim beserta informasi yang lengkap dari Pengguna untuk melakukan tinjauan hukum yang diperlukan.

6. PRIVASI
  1. Informasi pribadi yang diberikan oleh pengguna untuk keperluan Papan Iklan akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan kebijakan privasi yang berlaku.
  2. Pembuatan dan Penggunaan Akun:  
     
  1. Sebelum melakukan pemesanan dalam Aplikasi, Pengguna wajib mendaftarkan diri dengan memasukkan informasi pribadi yang diminta, namun tidak terbatas pada alamat email dan kode sandi.
  2. Setiap alamat e-mail dan nomor handphone hanya dapat digunakan untuk satu akun.
  3. Dengan memasukkan informasi pribadi tersebut, Pengguna Menjamin bahwa seluruh informasi tersebut benar dan lengkap. Permintaan perubahan informasi pribadi wajib dikirimkan kepada Papan Iklan apabila terdapat perubahan dari informasi yang telah Pengguna berikan.
  4. Hanya Pengguna yang dapat menggunakan akun Pengguna sendiri dan berjanji untuk tidak memberikan wewenang kepada orang lain untuk menggunakan identitas Pengguna atau menggunakan akun Pengguna. Pengguna tidak dapat menyerahkan atau mengalihkan akun Pengguna kepada pihak lain.
  5. Papan Iklan tidak bertanggungjawab atas seluruh resiko dan kerugian yang timbul sebagai akibat dari penyalahgunaan akun Pengguna oleh mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode sandi dan/atau e-mail kepada pihak lain.
  6. Pengguna berjanji hanya akan menggunakan Aplikasi untuk tujuan yang dimaksud untuk mendapatkan layanan yang tersedia. Pengguna tidak boleh menyalahgunakan atau menggunakan Aplikasi untuk melakukan penipuan dan menyebabkan ketidak nyamanan terhadap orang lain atau melakukan pemesanan palsu.
  7. Papan Iklan berhak untuk membatasi akses Pengguna dalam menggunakan Aplikasi dan Akun Pengguna apabila ditemukan adanya pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini.
7. PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
  1. Papan Iklan berhak untuk mengubah Syarat Dan Ketentuan ini tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna.
  2. Perubahan akan berlaku sejak tanggal diumumkan di situs website Papan Iklan.
 
8. TANGGUNG JAWAB

I. Informasi dan Keamanan

  1. Papan Iklan melakukan manajemen informasi dan keamanan Platform dengan berusaha menjaga seluruh Layanan, mulai dari pemesanan sampai pembayaran dalam Platform dan terbebas dari gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
  2. Terlepas dari usaha maksimal yang diberikan, Papan Iklan tidak dapat menjamin bahwa pada Platform akan selalu bebas dari kesalahan dan penggunaannya selalu sesuai dengan tujuan, tepat waktu dan setiap kesalahan akan dikoreksi, bebas dari virus atau bug atau menunjukkan keseluruhan fungsi, akurasi, keandalan Platform tersebut.
  3. Papan Iklan tidak bertanggung jawab untuk setiap keterlambatan, kegagalan, kesalahan, atau kerugian saat pemakaian Layanan Papan Iklan yang ditimbulkan karena penggunaan internet dan komunikasi elektronik yang tidak kompatibel, atau hal-hal lain yang merusak yang dikirimkan ke sistem komputer milik Pengguna melalui Platform Papan Iklan.
  4. Papan Iklan tidak akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang disebabkan oleh pihak-pihak lain yang mengakses akun Pengguna tanpa izin dan kewenangan dari Pengguna, serta hal-hal yang bukan terjadi karena kesalahan/kelalaian dari Papan Iklan.
  5. Papan Iklan mengumpulkan dan memproses informasi pribadi Pengguna, seperti nama, alamat surat elektronik, dan nomor telepon seluler Pengguna ketika Pengguna mendaftar di Platform dan juga Layanan yang tersedia di dalamnya. Pengguna harus memberikan informasi yang akurat dan lengkap, memperbaharui informasi dan setuju untuk memberikan bukti identitas apapun yang secara wajar diminta oleh Papan Iklan.
  6. Pengguna mengerti bahwa ketika menggunakan Platform dan seluruh Layanan Papan Iklan, data pribadi Pengguna dapat dikumpulkan, digunakan dan/atau diungkapkan oleh Papan Iklan sehingga Pengguna dapat menikmati Platform dan Layanan Papan Iklan. Hanya untuk tujuan operasi Platform dan penggunaan layanan dan/atau tujuan lain yang dianggap pantas, Pengguna dengan ini memberikan persetujuan kepada Papan Iklan untuk mengumpulkan, menggunakan, atau mengungkapkan setiap dan seluruh data pribadi Pengguna yang Pengguna mengerti bahwa bagian dari data atau informasi mengenai Pengguna dapat diakses oleh pihak ketiga manapun yang bekerja sama dengan Papan Iklan. Untuk menghindari keraguan, Pengguna juga mengizinkan Papan Iklan untuk mengungkapkan data pribadi Pengguna kepada setiap otoritas (termasuk otoritas hukum) berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Papan Iklan tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian Pengguna akibat penyalahgunaan oleh pihak ketiga atas data atau informasi Pengguna yang telah diungkapkan berdasarkan ketentuan ini. Pengguna memahami bahwa Papan Iklan dapat disyaratkan untuk mengungkapkan data pribadi Pengguna kepada setiap otoritas (termasuk otoritas hukum atau moneter) berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Papan Iklan akan memiliki hak untuk menginvestigasi dan menuntut dalam hal terjadi pelanggaran terhadap seluruh ketentuan di atas, sepanjang yang dimungkinkan oleh hukum termasuk melibatkan aparat penegak hukum. Papan Iklan memiliki hak untuk memonitor akses Pengguna dalam Platform, untuk memastikan kepatuhan dengan Ketentuan Penggunaan ini, atau untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
  7. Papan Iklan tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang mungkin timbul dari penggunaan atau ketidakmampuan menggunakan layanan Papan Iklan ini.
  8. Papan Iklan tidak bertanggung jawab terhadap kegagalan dalam melakukan atau menjalankan kewajiban Papan Iklan atau penundaan suatu kewajiban Papan Iklan dalam memproses suatu pesanan yang dikarenakan oleh peristiwa atau kejadian yang berada diluar kendali Papan Iklan. Kejadian atau peristiwa diluar kendali Papan Iklan yang dimaksud adalah semua tindakan atau sebuah peristiwa yang berada di luar batas wajar kendali Papan Iklan. Jika terjadi peristiwa diluar kendali Papan Iklan, maka Papan Iklan akan memberitahukan kepada Pengguna sesegera mungkin dan sewajar mungkin dan akan mengambil tindakan sebagai berikut :

i. Melakukan sebuah penangguhan terhadap segala kewajiban Papan Iklan yang sudah tertera pada pesanan dan akan memperpanjang jangka waktu kewajiban Papan Iklan selama peristiwa diluar kendali Papan Iklan berlangsung.
ii. Jika produk yang Pengguna pesan dalam proses pengiriman, maka Papan Iklan akan mengatur kembali tanggal pengiriman setelah peristiwa diluar kendali Papan Iklan selesai.
iii. Dengan mengakses dan selanjutnya menggunakan Aplikasi Papan Iklan, Pengguna dengan ini menyadari dan tanpa paksaan pihak manapun menyatakan setuju untuk menerima syarat dan ketentuan yang terdapat dalam Perjanjian ini.
 
9. PENYELESAIAN SENGKETA
Setiap permasalahan dan/atau sengketa yang timbul terkait dengan layanan Papan Iklan akan diselesaikan melalui negosiasi, mediasi, atau proses hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
 
10. HUKUM YANG BERLAKU
Syarat dan ketentuan ini diatur oleh hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Papan Iklan berhak untuk mengubah, memodifikasi, menambah, dan menghapus Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Syarat dan Ketentuan wajib dibaca secara berkala. Pengguna dan Papan Iklan setuju bahwa Syarat dan Ketentuan ini adalah sebagai perjanjian antara pengusaha dan pelanggan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku saat ini maupun yang akan datang.

Tanggal: 03.01.2024